Pemanfaatan daya alternatif di Indonesia menghadirkan kesempatan yang luas bagi bidang produksi Kecil, Menengah, dan Kecil Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat hambatan signifikan, seperti akses investasi yang terbatas, kurangnya pengetahuan teknis, dan regulasi yang tidak optimal. Agar meningkatkan peran SKTTK dalam pengembangan sumber